Tahun ketiga merupakan penutup Intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 ini. Sejak pertama kali ditetapkan oleh Presiden Ir. Joko Widodo, kebijakannya mengundang tanya di antara banyak pihak. Peluh perjuangan mendapatkan hak masyarakat kecil untuk menopang raga selama dua tahun pergulatan pada tempo yang cukup menguras emosi. Tertuang sebuah mandat "Moratorium Sawit" berisikan Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Haruskan menjadi awal atau justru berakhir di penghujung mimpi?
KEMBALI KE ARTIKEL