Akhir-akhir ini begitu mudahnya pemerintah dan pejabat di daerah membebani rakyat dengan pungutan-pungutan dalam bentuk tidak resmi ataupun resmi mengatasnamakan Pajak ataupun Retribusi.
Akhir-akhir ini begitu mudahnya pemerintah dan pejabat di daerah membebani rakyat dengan pungutan-pungutan dalam bentuk tidak resmi ataupun resmi mengatasnamakan Pajak ataupun Retribusi.