Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah

26 Agustus 2023   22:58 Diperbarui: 26 Agustus 2023   23:26 77 0
limbah adalah berbagai barang yang dibuang karena sudah tidak dipakai atau digunakan lagi. Limbah ini juga sering kali disebut dengan sampah. Bentuknya pun bermacam-macam, mulai dari sampah padat seperti kertas, kardus, kaca, hingga sampah organik yang berasal dari bahan makanan atau tumbuh-tumbuhan kering.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun