Hari ini, tanggal 17 Agustus, seluruh rakyat Indonesia bergembira. Di setiap pelosok negeri, sampai di tingkat RT (rukun tetangga), semuanya antusias memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.
Di setiap tanggal 17 Agustus, semua rakyat seolah melupakan segala persoalan yang mereka hadapi. Semuanya bersuka cita, larut dalam berbagai acara: upacara, pawai, karnaval, perlombaan, permainan, dan biasanya diakhiri dengan panggung hiburan.
Namun, adakah di antara kita yang bertanya-tanya, 'Kenapa, dulu, tanggal 17 Agustus yang dipilih sebagai hari untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan?' Dan, 'Siapa yang mengusulkan tanggal 17 tersebut?'
Dua pertanyaan tersebut menggerakkan jari-jari tangan saya di atas keyboard untuk mencari jawabannya. Kesukaan saya pada sejarah menambah antuas dalam pencarian.
Sampailah saya di sebuah situs media online, liputan6com. Di liputan tanggal 16 Agustus 2022, dalam situs tersebut tertulis sebagai berikut,
'Sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Soekarno meminta pendapat kepada Habib Ali Kwitang terkait waktu pelaksanaannya. Habib Ali kemudian mengusulkan tanggal 17 Agustus 1945 M yang bertepatan dengan 9 Ramadan 1364 H sebagai hari untuk membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini juga diamini oleh Ketua PWNU DKI Jakarta, Kiai Samsul Ma'arif, "Habib Ali Kwitang kala itu yang menentukan hari dan waktu proklamasi kemerdekaan Indonesia."
Siapa itu Habib Ali Kwitang?
Dari situs wikipedia, saya menemukan informasi bahwa Habib Ali Kwitang adalah nama panggilan untuk Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi.