Pernikahan merupakan bentuk komitmen antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang saling mencintai untuk hidup bersama. Hidup bersama dalam arti luas, bukan hanya hidup bersama dalam satu rumah.
Sesaat setelah seorang laki-laki mengucapkan ijab qabul di hadapan ayah dari istrinya, berarti dia telah mengambil alih tanggung jawab. Begitupun, seorang perempuan yang 'telah diserahkan' kepada seorang laki-laki yang menjadi suaminya, maka ketaatannya dialihkan kepada suaminya.
Intinya, pasangan suami-istri harus saling menjaga, saling melindungi, seperti pakaian melindungi tubuh.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di surat Al-Baqoroh ayat ke-187,