Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR Selasa 6 Desember lalu, dan akan mulai diberlakukan di tahun 2025, menuai banyak perdebatan di tengah masyarakat. Indikasinya, banyak tokoh dan masyarakat umum yang mempertanyakan isi dari KUHP yang baru ini.
KEMBALI KE ARTIKEL