Hampir sebulan yang lalu jagad maya dihebohkan dengan adanya ancaman Kominfo. Saat itu Kominfo mengancam akan memblokir layanan PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik jika tidak melakukan pendaftaran sampai tanggal 20 Juli 2022. Ancaman Kominfo tersebut merujuk ke Permen No. 05 Tahun 2020 Pasal 7.
KEMBALI KE ARTIKEL