Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Cukup 5 Partai Politik di Indonesia

1 Agustus 2022   14:38 Diperbarui: 7 Agustus 2022   08:00 540 21
Mulai hari ini, 1 Agustus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik peserta pemilu. Dipastikan dalam beberapa hari ke depan KPU akan bekerja keras memverifikasi sejumlah partai politik yang telah terdaftar di Kemenhumkam, yang jumlahnya tidak sedikit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun