Mulai hari ini, 1 Agustus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik peserta pemilu. Dipastikan dalam beberapa hari ke depan KPU akan bekerja keras memverifikasi sejumlah partai politik yang telah terdaftar di Kemenhumkam, yang jumlahnya tidak sedikit.
KEMBALI KE ARTIKEL