Seperti yang telah diberitakan di berbagai media massa bahwa
UP4B bukan eksekutor pembangunan Papua itu berarti bahwa UP4B tidak mengambil alih dana yang dimiliki Kementrian/ Lembaga, dan dana OTSUS yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota).
KEMBALI KE ARTIKEL