Pada hari Sabtu (23/7), Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun. Pengmas kali ini diadakan di Kantor Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dengan mengusung tema "URGENSI MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SECARA DAMAI (Pendampingan Pembentukan Rumah Perdamaian / Griya Guyub Rukun di Kabupaten Madiun)". Acara ini dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta dari Kecamatan Pilangkenceng yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Himpunan Mahasiswa (HIMA) Prodi S3 Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
KEMBALI KE ARTIKEL