Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Penanganan Pelayanan Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

29 Juni 2021   11:35 Diperbarui: 29 Juni 2021   12:04 221 1
Virus Covid-19 pertama kali ditemukan di kota Wuhan China yang kemudia bermigrasi dan mewabah ke seluruh dunia. Akibat dari penyebarannya yang cukup masiv tersebut pada akhirnya pada tanggal 11 Maret 2020 organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) menetapkan penyebacaran Covid 19 sebagai pandemi. Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pusat Kajian Hukum Bisnis  Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) yang diketuai oleh Dr. Zahry Vandawati Chumaida, S.H., M.H melakukan program Pengabdian Masyarakat (PengMas) yang diketuai oleh Dr. Zahry Vandawati Chumaida, S.H., M.H, wakil ketua  Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono., S.H., M.H., sekretaris Fiska Silvia R.R, S.H., LL.M., M.M dan bendahara Hilda Yunita Sabrie, S.H., M.H. Penanggung jawab dalam Sie Acara dibagi menjadi berikut, moderator Dr. Indira Retno Aryatie S.H., M.H., notulensi Erni Agustin, S.H., LL.M., perizinan Agus Widyantoro, S.H., M.H., LL.M., registrasi Rizky Amalia, S.H., M.H. Selanjutnya untuk Sie Perlengkapan Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., LL.M. dan Sujayadi, S.H., LL.M., Sie Publikasi dan luaran Dr. Widhayani Dian P, S.H., M.H. dan Dr. Nurwahjuni, S.H., C.N., M.H.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun