Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Konferensi Internasional ICCD 2021 Siap Digelar 12 Oktober

13 Juni 2021   15:03 Diperbarui: 6 Juni 2022   09:23 216 1
JAKARTA - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) siap menyukseskan kegiatan The 3rd International Conference and Community Development (ICCD) 2021. Konferensi internasional ini akan dihelat secara virtual pada 12 Oktober 2021.

Sebagai salah satu persiapan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pun melakukan kunjungan ke Universitas Sahid.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama LPPM 5 Universitas yakni LPPM Universitas Sahid, LPPM Universitas Binus, LPPM Universitas Mercubuana, LPPM Universitas Budi Luhur, dan LPPM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Kelima LPPM dari universitas bergengsi itu sepakat menggelar konferensi nasional sebanyak 2 kali. Untuk ICCD 2021, setiap kampus bakal mengirimkan 15 peserta yang akan masuk dalam jurnal proseding.

Kepala LPPM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. Taufiqurokhman, menegaskan bila pihaknya siap melanjutkan kesepakatan tersebut demi memenuhi amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Semoga kegiatan konferensi ini dapat terlaksana dengan sukses," ujar Dr. Taufiqurokhman.

Adapun tema utama yang diangkat dalam ICCD 2021 adalah terkait dengan 'Pemberdayaan Masyarakat di Sektor Pariwisata & Ekonomi Kreatif.'

Sementara itu, topik yang disampaikan dalam konferensi ini adalah Pariwisata yang Berkelanjutan; Ekonomi Kreatif; Kewirausahaan & Inovasi; Literasi Media; Air & Sanitasi; Lingkungan Masyarakat; Kesetaraan Gender & Keluarga Berencana; Kualitas Pendidikan; CSR & Pemberdayaan; Teknologi Informasi Komunikasi; Energi Bersih; Makanan & Kesehatan; Pertanian & Agribisnis; dan Topik lain yang terkait dengan Community Development.

Menurut rencana, ICCD juga akan mengundang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno sebagai keynote speaker.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun