Wah, ada kabar yang mungkin bikin kamu senyum-senyum sendiri di tahun 2025 nanti, terutama buat kamu yang gajinya di bawah Rp 10 juta. Yes, ini bukan clickbait, pemerintah resmi mengumumkan kalau mulai 2025, pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta di sektor padat karya bakal bebas pajak penghasilan (PPh). Gimana, manis nggak tuh?
KEMBALI KE ARTIKEL