Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

GTT dalam Diskriminasi Payung Hukum dan Kontribusi Nasional

20 Mei 2017   20:24 Diperbarui: 20 Mei 2017   20:39 6192 1
Guru merupakan profesi mulia yang menjadi tulang punggung kemajuan Pendidikan di suatu negara. Sayangnya profesi mulia ini masih kurang dihargai di Indonesia. Guru Tidak Tetap (GTT) masih belum diperhatikan sepenuhnya oleh Pemerintah, terutama GTT SD dan SMP yang masih dalam naungan Pemerintah Kabupaten. Berbeda dengan GTT setingkat SMA/SMK yang sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Nasib mereka masih terombang-ambil oleh ketidakjelasan aturan. Padahal peran mereka dalam dunia pendidikan tidak bisa dipandang sebelah mata. Meskipun Menteri Pendidikan, Muhadjir Efendi mengatakan Indonesia tidak kekurangan guru, tapi kenyataannya banyak sekali Sekolah Dasar (SD) yang kekurangan guru berstatus PNS. Tidak dipungkiri keberadaan GTT sangat dibutuhkan untuk melangsungkan proses pembelajaran di sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun