Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar Kelebihan Biaya Perawatan Rawat Inap Pasien BPJS

1 Desember 2014   23:50 Diperbarui: 4 April 2017   17:10 483 0
Minggu malam sekitar jam 21:00 saya di kagetkan dengan panggilan di HP yang mengabarkan salah satu karyawan di tempat saya bekerja mengalami kecelakaan tunggal lalu lintas di kawasan Unersitas Pancasila pasar minggu jakarta selatan, dengan posisi kaki kanan antara dengkul geser ada luka akibat benturan yang mengakibatkan pendarahan hebat,  darah mengucur seperti sapi disembelih masuk IGD sejak jam 19:00 sore, perdarahan sudah berhasil dihentikan berkat kerjasama team IGD rumah sakit swasta di kawasan cimanggis Depok tersebut.

Sekitar jam 21:30 saya menemui dokter jaga yang menangani untuk meminta konfirmasi kelengkapan administrasi karena cukup lama menunggu untuk  tindakan rawat inap, lama di ruang IGD membuat saya tidak sabar karena ketidakpastian informasi, saya sempat di tanya ada hubungan apa dengan pasien, saya jelaskan bahwa saya bagaian General administrasion yang membantu pasien supaya mendapat layanan kesehatan BPJS sesuai haknya, untuk kelanjutannya saya menawarkan diri untuk membantu masalah administrasi jika memang dibutuhkan dan dipermasalahkan pihak RS. Istilah awamnya saya pasang badan supaya karyawan tersebut  segera ditangani oprasi karena berdasarkan hasil observasi Dokter tersebut perlu diadakan tindakan oprasi untuk mengeksplorasi jaringan dan cairan yang melindungi tulang agar terhindar dari infeksi.

Tak lama setelah penjelasan Dokter, keluarga pasien dipersilahkan menuju administrasi pendaftaran rawat inap, karena yang ada anak perempuannya yang baru lulus SMU saya mendampinginya, dengan kondisi pasien yang sudah sedemikian rentan dan tertekan, ada banyak surat pernyataan yang harus di tandatangani salah satunya persetujuan tindakan oprasi dan diantara banyak aplikasi yang di isi dan ditandatangi  saya membaca surat penyataan kesanggupan membayar jika ada biaya tambahan dalam tindakan oprasi tersebut.

Seandainya saya tidak mengetahui procedure, tidak mengerti sistem tarif yang sudah di paket dalam remunerasi Ina-Cbgs BPJS untuk RS, tidak mengetahui undang-undang yang menjamin bahwa setiap tindakan oprasi bahkan yang paling mahal sekalipun seperti pasang ring untuk penderita penyakit jantung semua dicover berikut obatnya semua dijamin dan secara otomatis di cover asal dengan procedure yang benar.  dan jika ada yang melanggar akan dikenakan tindakan  tegas, tindakan RS nakal seperti ini apakah terus dibiarkan oleh pihak pihak terkait, dan kemanakah mesti mengadu seandaindainya masalah distribusi obat yang telat, ketiadaan alat dan petugas ahli, yang mengharuskan dirujuk ke RS dengan standar yang lebih besar, lamanya menunggu antrian menjadikan pasien tambah sakit, ketidaksiapan petugas yang melayani karena antrian panjang yang memancing emosi, untuk tindakan oprasi harus mengantri menunggu giliran yang cukup lama...

Berhadapan dengan  surat pernyataan tersebut  menjadi dilema saat itu buat saya mau protes tapi saya berpikir yang penting dilayani baik dan segera dilakukan tindakan oprasi, saya sempat komunikasi pada petugas jika ada penambahan biaya mohon di konfirmasi ke pihak keluarga jangan smapai ada penambahan biaya tanpa ada rincian yang jelas. yang akhirnya disepakati

sekitas jam 23.00 pasien baru masuk ke ruang rawat inap, dan sekaligus mendapatkan penjelasan dari petugas IGD jadwal oprasi  jam 7 pagi hari berikutnya, alhamdulilah hanya menunggu 8 jam lagi, setelah mendapat kepastian tindakan saya baru lega meninggalkan salah satu karyawan rekan kerja kami yang berstatus sebagai karyawan borongan, mereka hanya menerima gaji dengan standar UMK depok, dengan tanggungan 3 anak yang masih sekolah, sungguh menjadi hal yang sulit bagi mereka jika sakit tak ada jaminan, dan harus berpikir lagi dengan beban biaya tambahan. Jam 10 pagi hari ini saya mendapat kabar dari anak bapak yang sakit tersebut bahwa oprasi sudah selesai, tanpa ada biaya tambahan yang lain semua tindakan sudah di jamin BPJS.

Pada prinsipnya program BPJS sangat membantu masyarakat, hanya terkadang timbul masalah yang mesti dikoreksi oleh pihak-pihak terkait, semoga Control evaluasi dan perbaikan kedepannya akan lebih baik lagi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun