Temanggung, 21 November 2022-UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan usaha produktif yang dimiliki peroraangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai badan usaha mikro. Tujuan dari UMKM ini adalah sebagai sarana dalam meningkatkan perekonomian bagi masyarakat dan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL