Monev ini dilaksanakan bagi penerima Hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Pengabmas) Kemenristik dikti tahun anggaran 2024 pada tanggal 30 September 2024 dan 3 Oktober 2024.
Kegiatan ini Dibuka oleh Ketua LP4M Unmuha, Meutia Zahara. M.Sc. Ph.D yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian  dan perkembangan program yang sudah dilaksanakan.
"Selama kegiatan berlangsung semua tim penelitian dan pengabmas menunjukkan progress yang bagus dan sangat memuaskan, ditunjukkan dengan luaran sudah sesuai dengan yang dijanjikan. Kegiatan ini diharapkan memiliki dampak yang luas bagi semua pihak terlibat," kata Mutia Zahara.
Berdasarkan surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), bahwa perguruan tinggi diwajibkan melaksanakan monev internal dengan ketentuan 1 reviewer untuk penerima hibah penelitian dan 2 reviewer untuk penerima hibah pengabmas.
"Reviewer pengabmas terdiri 1 orang reviewer internal PT dan 1 orang dari luar PT, dan diharapkan juga LPPM dapat melakukan survey langsung ke Lokasi pengabmas serta berbincang-bincang dengan mitra," ujarnya.
Reviewer pada Monev kali ini adalah rekomendasi Prof. Asnawi Abdullah. Ph.D sebagai Reviewer Penelitian dan pengabmas, dan Prof. Dr. drh. M. Hanafiah, M.P. sebagai reviewer pengabmas. Â (*)