Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Unmuha Bersama Kemlu RI Gelar Kuliah Umum Tentang 10 Tahun Perjalanan Diplomatik Indonesia

20 Agustus 2024   15:32 Diperbarui: 20 Agustus 2024   15:33 76 0
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyelenggarakan Kuliah Umum Politik Luar Negeri RI dengan tema "10 Tahun Perjalanan Diplomasi Indonesia" yang bertempat di Auditorium BC FKM Unmuha pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.

Keynote Speech dalam acara ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno L.P. Marsudi, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Aslam Nur, MA. Narasumber utama adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Didik Eko Pujianto.

Dalam sambutannya, Rektor Unmuha, Dr. Aslam Nur, MA, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri yang telah memberikan kepercayaan kepada Unmuha untuk menyelenggarakan kuliah umum ini.

"Kegiatan semacam ini sangat penting, tidak hanya bagi dosen, tetapi juga bagi mahasiswa Unmuha untuk belajar tentang diplomasi internasional. Semoga dengan kegiatan ini, kita tidak hanya mendapatkan ilmu yang relevan dengan topik, tetapi juga memotivasi kita untuk bercita-cita menjadi seorang diplomat," ujar Rektor.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini diadakan secara serentak di perguruan tinggi di 38 provinsi di Indonesia dan diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT Kementerian Luar Negeri ke-79.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua BPH Unmuha, Taufik A. Rahim, SE, M.Si, Ph.D, Wakil Rektor 1, Prof. Asnawi Abdullah, Ph.D, Wakil Rektor 2, dan H. M Yamin, SE, M.Si.

Selain itu, juga hadir Kepala Biro Administrasi Akademik, Maidar, SE, M. Si, Kepala Biro Administrasi Keuangan, Mimiasri, SE, MM, Kepala Biro Administrasi Umum, Dr. Nuzulman, SE, M.Si, , Kepala KUI dan Kerjasama Unmuha, Dr. Febyolla Presilawati, SE, MM, Para Dekan, Dosen, dan Mahasiswa di Unmuha serta Direktur, Jajaran, dan Mahasiswa Stikes Muhammadiyah Aceh. (Humas Unmuha)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun