Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Sentra HKI UAD Adakan Lomba Menulis Deskripsi Paten

2 Juli 2022   07:51 Diperbarui: 2 Juli 2022   07:59 334 2
Kekayaan Intelektual (KI) meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, indikasi geografis, dan perlindungan varietas tanaman. KI yang lahir sudah selayaknya mendapatkan sistem perlindungan hukum. Perlindungan hukum atas KI inilah yang dikenal sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). HKI adalah produk hukum yang berupa hak atas kekayaan intelektual yang dihasilkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun