11 September 2013 13:08Diperbarui: 24 Juni 2015 08:031041
hak yang dimiliki oleh para pekerja dan organisasi-organisasi mereka (serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat buruh);
hak pekerja/buruh untuk mempromosikan dan membela kepentingan ekonomi dan sosial para pekerja ekonominya;
mengurangi jumlah kategori pekerja yang dapat dicabut hak mereka atas hak ini, serta pembatasan-pembatasan hukum atas pelaksanaannya, yang tidak boleh berlebihan;
menetapkan bahwa pelaksanaan yang sah dari hak mogok tidak boleh mengakibatkan hukuman yang merugikan dalam bentuk apapun, yang termasuk tindakan diskriminasi anti serikat buruh.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.