Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Prinsip Dasar tentang Hak Mogok

21 Juni 2012   06:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:42 353 0
  • hak yang dimiliki oleh para pekerja dan organisasi-organisasi mereka (serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat buruh);
  • hak pekerja/buruh untuk mempromosikan dan membela kepentingan ekonomi dan sosial para pekerja ekonominya;
  • mengurangi jumlah kategori pekerja yang dapat dicabut hak mereka atas hak ini, serta pembatasan-pembatasan hukum atas pelaksanaannya, yang tidak boleh berlebihan;
  • menetapkan bahwa pelaksanaan yang sah dari hak mogok tidak boleh mengakibatkan hukuman yang merugikan dalam bentuk apapun, yang termasuk tindakan diskriminasi anti serikat buruh.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun