Pada siang hari, 27 Mei 2017, seorang teman dari jejaring kebebasan berekspresi di Asia Tenggara memberikan informasi soal maklumat yang cukup mengagetkan. Selain karena ada beberapa kasus “pemburuan” atau “persekusi” orang-orang yang mengungkapkan isi hatinya di media sosial (terutama terkait isu politik dan agama), juga dikaitkan dengan adanya fakta bahwa gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang divonis dua tahun penjara, yang membawa “efek” legitimasi bagi kelompok-kelompok untuk mengeruduk “ahok-ahok” lain. Bedanya, ini terjadi di dunia maya dan diteror secara nyata.
KEMBALI KE ARTIKEL