19 Agustus 2019 10:14Diperbarui: 19 Agustus 2019 10:238494
Sehari setelah kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan hukum tertulis (konstiutusi) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.