Indonesia akan menggelar pesta demokrasi baik pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yang akan diselenggarakan tahun 2024. Pelaksaan pemilu diharapkan mampu menjamin terpenuhinya hak-hak para pemilih dengan melibatkan semua elemen tanpa terkecuali. Komisi Pemilihan Umum telah mulai sosialisasi baik melalui sosial media maupun iklan masyarakat yang ditampilkan dalam flyer KRL agar masyarakat mengecek status hak pilihnya sebelum terlaksananya pemilu. Perhimpunan dokter spesialis kesehatan jiwa Indonesia menganjurkan agar masyarakat untuk menghargai dan melindungi hak pemilu bagi para penyandang gangguan jiwa (ODGJ) dalam menggunakan haknya tahun 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL