ums.ac.id, SURAKARTA - Menindaklanjuti hasil investigasi terkait pelanggaran etik yang dilakukan oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), maka Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof.,Dr., Sofyan Anif.,M.Si., mengambil langkah tegas, dengan mencopot ke dua dosen, melalui Surat Keputusan (SK) No:179 dan 180/IV/2024.
KEMBALI KE ARTIKEL