ums.ac.id, PABELAN -- Kemendikbud Ristek Republik Indonesia (RI) belum lama ini mengeluarkan Permendikbud Ristek No.53 Tahun 2023 yang berisi tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan tersebut disampaikan pada saat acara Merdeka Belajar Episode ke-26 "Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi".
KEMBALI KE ARTIKEL