Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

TikTok Shop Tak Perlu Dihapus, Kata Pakar Umsida

30 September 2023   07:30 Diperbarui: 30 September 2023   08:27 448 0
Pemerintah resmi melarang pedagang menggunakan fitur TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi di Indonesia. Hal ini telah ditetapkan oleh menteri perdagangan Indonesia dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. PErmendagri ini diresmikan pada 26 September 2023 lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun