Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

MK Perbolehkan Parpol Kampanye di Tempat Pendidikan, Pakar Hukum Umsida Beri Tanggapan

28 Agustus 2023   10:56 Diperbarui: 28 Agustus 2023   11:01 243 0
Umsida.ac.id - Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan yang memperbolehkan partai politik (Parpol) untuk melakukan kampanye di tempat pendidikan dengan syarat tertentu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun