Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

MK Hapus Presidential Thresold, Pakar Umsida: Memang Inkonstitusional

5 Januari 2025   20:09 Diperbarui: 6 Januari 2025   08:18 48 0
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus presidential threshold atau ambang batas minimum pencalonan presiden pada Kamis, (02/01/2025). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun