Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak memang pernah diselenggarakan di sebagian wilayah Indonesia pada 2015 dan 2018. Namun, pengalaman itu tidak cukup di jadikan dasar utama untuk menyelenggarakan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, ada variabel yang sangat penting.
KEMBALI KE ARTIKEL