Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pakar Umsida Tanggapi PP Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

6 Agustus 2024   17:47 Diperbarui: 6 Agustus 2024   17:50 266 1
Pada tanggal 26 Juli lalu, presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Salah satu poin dalam peraturan pemerintah tersebut adalah penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun