Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Dosen Umsida Ungkap Pengolahan Tambang Harus oleh Ahli

24 Juni 2024   07:43 Diperbarui: 24 Juni 2024   07:46 34 0
Presiden Joko Widodo telah memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang mineral dan batu bara. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2024 yang diberlakukan mulai tanggal 30 Mei 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun