Islam melarang adanya musik, jika didalamnya mengandung kemaksiatan. Islam memperbolehkan musik asal tidak sembari melakukan perbuatan maksiat (sambil minum minuman keras, bersama biduan, menyewa palcur), atau jika musik itu mengandung lirik-lirik yang buruk.Â
Musik haram jika...
KEMBALI KE ARTIKEL