Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

3 Pasal Ambigu RUU Penyiaran Selian Larangan Siaran Eksklusif

6 Juni 2024   08:53 Diperbarui: 6 Juni 2024   09:03 144 0
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggarap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang  penyiaran. RUU Penyiaran tertanggal 27 Maret 2024 tersebut memunculkan berbagai respon masyarakat terutama tentang pengancaman kebebasan pers.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun