Pemerintah RI telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada Senin, (20/05/2024). Tentu saja pengesahan kebijakan itu menuai polemik dari banyak pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL