Proses kompetisi berebut kuasa dalam Pemilu 2024 memasuki babak akhir, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sebagai salah satu fase dalam sistem pemilu di Indonesia, PHPU disediakan untuk siapa pun yang merasa dirugikan atas keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu.
KEMBALI KE ARTIKEL