Pada awal 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tahun ini 11% menjadi 12%. Hal ini mengundang spekulasi dari berbagai pihak. Ekonom Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP turut menanggapi isu kenaikan PPN tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL