Dalam di berbagai daerah di minangkabau terdapat berbagai macam adat istiadat yang memiliki ciri khas nya masing-masing. Adat istiadat yang berbeda tersebut mencangkup dalam hal norma dan nilai yang di junjung tinggi oleh masyarakat daerahnya masing-masing di dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang dimaksud yaitu, sosial, agama, budaya, dan berbagainya. Adapun norma dan nilai-nilai yang masing dipakai hingga dimasa sekarang ini, Menurut,Notopura Harjito,“hukum adat ialah hukum yang tidak tertulis. Bagi masyarakat, adat isitiadat ini merupakan pedoman hidup untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan”.
KEMBALI KE ARTIKEL