Jumlah kasus Korupsi di Indonesia terus meningkat. Kasus korupsi yang telah diputus oleh Mahkama Agung (MA) dari 2014-2015 sebanyak 803 kasus. Jumlah ini meningkat jauh disbanding tahun sebelumnya. Hasil penelitian Laboratorium Ilmu Ekonomi, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, mengungkap 803 kasus itu menjerat 967 terdakwa korupsi. Data lain menurut Litbang Kompas 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011, 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011, 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI, kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU, KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM. Kejahatan yang merugikan Negara tersebut, anehnya dilakukan “oknum” orang yang berpendidikan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL