Pembiayaan berbasis syariah pada lembaga perbankan syariah dituntut untuk selalu mengembangkan produk dan layanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pada akad berbasis kemitraan. Salah satu produk berbasis kemitraan yang ada pada bank syariah adalah akad musyarakah termasuk didalamnya akad musyarakah mutanaqisah (MMQ).Â
KEMBALI KE ARTIKEL