Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Politik Hukum tentang Pembaharuan Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Pasalnya

14 Juni 2022   11:32 Diperbarui: 14 Juni 2022   11:47 230 0
Di indonesia hukum pidana yang saat ini di miliki dan berlaku merupakan warisan hukum kolonial belanda,tanpa di sadari secara otomatis pemberlakuan hukum pidana turunan dari kolonial initelah banyak menimbulkan problem tersendiri dalam kalangan masyarakat karna itu semua tidak mengikui keadaan,perkembangan masyarakat dan negara indonesia pada masa itu.oleh karena itu indonesia harus melakukan pembaharuan hukum pidana yang bersifat komperensif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun