Upaya pemberantasan korupsi dapat dilihat dan dilaksanakan dari sudut pandang optimis dengan strategi yang lebih sistematis dan pendekatan terpadu dengan mengintegrasikan secara penuh seluruh sumber daya dan modal sosial yang ada.
 Pendekatan ini dapat dilaksanakan melalui sinergi antar otoritas/lembaga pemberantasan korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL