Menurut SARBAINI, SH. MH Seorang dosen praktisi (2015:107) mengatakan bahwa pemilu merupakan arena pertarungan untuk mengisi jebatan politik di pemerintahan yang di lalukan oleh warga negara dengan syarat tertentu yaitu warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih yang dimana sudah 17 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL