Sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi sejarah bangsa Indonesia, Â kita tidak akan lupa dengan tanggal 1 Juni yang ditetapkan sebagai hari libur nasional, kenapa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional?. Karena sesuai dengan keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2016 "Menetapkan: Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila. Pertama: menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Kedua: tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional. Ketiga: Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni". Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah dan masyarakat senantiasa mengingat bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa dan tidak melupakan sejarah lahirnya cikal bakal dasar-dasar negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL