Setelah mahasiswa berkumpul untuk menyampaikan tuntutannya dengan mengeluarkan 4 poin melalui pernyataan sikap pada 24/02 di depan tugu UNJ, kemudian mahasiswa dari kampus Jabodetabek dan Banten yang dikoordinir oleh BEM-SI berbondong-bondong mengadakan aksi dalam rangka menolak RUU Omnibus Law di depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada 04/03. Tak mau kalah, mahasiswa di daerah lain pun melakukan aksi serupa. Seperti mahasiswa dari Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Cimahi bersama para buruh melakukan aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada 12/03. Presiden Mahasiswa UNJANI Cimahi, Azis Dwi Maulidiansyah mengemukakan, "Kami juga minta DPRD Kota Cimahi mendukung buruh dan mahasiswa untuk menolak RUU Omnibus Law," tegasnya.
KEMBALI KE ARTIKEL