Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kebijakan Plastik Berbayar, Kebijakan Setengah Hati yang Merugikan Rakyat

3 Maret 2016   23:24 Diperbarui: 4 Maret 2016   00:36 105 0
Terhitung sejak tanggal 21 Februari 2016, pemerintah memberlakukan kebijakan plastik berbayar pada pembelanjaan dalam swalayan di 23 kota. Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sudirman menyebut, saat ini pemerintah tengah fokus melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan kebijakan plastik berbayar di 23 kota. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat sekaligus mengedukasi masyarakat agar mengurangi konsumsi plastik ketika berbelanja di swalayan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun