Wujud dibagi menjadi dua, yaitu "wajibul wujud" dan "mumkinul wujud". Mumkinul wujud juga bisa dibagi ke beberapa bagian yaitu substansi dan aksiden dan bisa dibagi kedalam bagian-bagian selanjutnya. Â Kata "wujud" bisa kita bagi ke dalam bagian-bagian berdasarkan makna yang dipahami. Pembagian bergantung pada kesatuan konsep dan makna dari apa yang dibagi dan apa kehadiran yang dibagi tersebut dalam bagian-bagiannya.