Dalam ajaran Islam, minuman keras atau khamar mendapatkan perhatian serius dengan adanya larangan tegas yang disampaikan melalui Al-Qur'an. Larangan ini bukan hanya menyangkut moralitas individu, tetapi juga kesejahteraan sosial dan spiritual umat Muslim. Tiga ayat yang paling jelas mengenai hal ini ditemukan dalam Surat Al-Baqarah ayat 219 dan Surat Al-Ma'idah ayat 90-91. Melalui ayat-ayat ini, Allah SWT menjelaskan dampak negatif konsumsi khamar dan mengajak umat Islam untuk menjauhinya demi kebaikan bersama. Artikel ini akan mengupas lebih dalam mengenai larangan tersebut dan hikmah di baliknya.
KEMBALI KE ARTIKEL