Asistensi Mengajar atau yang akrab dikenal AM adalah program praktik lapangan yang dilakukan selama 1 semester sesuai kebijakan kampus merdeka. Melansir dari laman kampus merdeka UM, Asistensi Mengajar di satuan pendidikan merupakan aktivitas pembelajaran yang dilakukan mahasiswa secara kolaboratif dengan guru/tutor/fasilitator/orang tua di berbagai satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan formal, nonformal dan informal. Satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan formal meliputi jenjang pendidikan anak usia dini, yaitu TK-KB, SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/SMK/sederajat. Satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan nonformal antara lain Lembaga Kursus dan Pelatihan, Sanggar Kegiatan Belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Bimbingan Belajar, Lembaga Pelatihan, Organisasi Sosial Kemasyarakatan, dan Kelompok Kepemudaan dan Keagamaan. Satuan pendidikan dalam sistem Pendidikan Informal meliputi aktivitas pendidikan di Keluarga, POS PAUD, Pos Pelayanan Terpadu, dan berbagai Kelompok Hobby/Minat di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL