Jepara (18/07/2021) – Penyelenggaraan demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya dilakukan dengan baik, masih terdapat permasalahan yang menjadi pokok penting dalam pelaksanaannya, seperti adanya tindakan golput dan politik uang (money politics) yang selalu ada dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pilpres, Pileg, Pilkada maupun Pilkades/Pilpet. Permasalahan ini tidak hanya terjadi pada pemilih dewasa yang telah lama memiliki hak pilih, bahkan tindakan curang ini terjadi turun temurun dan dianggap lumrah oleh pemilih pemula/remaja. Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya edukasi bagi para remaja atau pemilih pemula mengenai pentingnya berpolitik dan memanfaatkan hak suara dalam pemilu.
Praktik golput dan money politics ini masih banyak  terjadi dalam pemilihan pemimpin maupun wakil rakyat, baik di tingkat pusat hingga desa, maka upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan golput dan money politics bagi pemilih pemula yaitu dengan edukasi  gerakan anti golput dan anti money politics mulai dari organisasi pemerintah di tingkat bawah yaitu RT, RW, dan Desa, serta mengajak organisasi pemuda desa seperti Karang Taruna, IPNU dan IPPNU.
KEMBALI KE ARTIKEL